BPK FTZ Batam Tanpa Pemko Batam

Jumat, 26 September 2008
Komisi II Akan Panggil Gubernur
TANJUNGPINANG-Komisi II DPRD Provinsi Kepri memprotes pengangkatan pimpinan Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) FTZ Batam yang seluruhnya diisi pejabat Otorita Batam tanpa melibatkan pejabat Pemerintah Kota Batam. Komisi II berencana memanggil Gubernur Kepri Ismeth Abdullah yang juga Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK untuk meminta penjelasan terkait hal ini.

Ketua Komisi II DPRD Kepri Andi Anhar Chalid mengatakan seharusnya Ismeth Abdullah mengangkat pejabat Pemko Batam untuk menjadi pimpinan BPK FTZ Batam, bukan merekrut pejabat OB yang notabene pejabat pemerintah pusat. Andi kurang setuju Mustofa Widjaja diangkat sebagai Ketua BPK FTZ Batam karena menilai Pemko Batam tidak kekurangan orang yang memiliki kemampuan dan kapasitas untuk menempati posisi itu.

“Saya rasa masih banyak pejabat atau figur yang lebih berkualitas untuk menjabat Ketua BPK FTZ Batam dibandingkan Mustofa yang menjabat sebagai Ketua OB dan merupakan utusan dari pemerintah pusat. Pengangkatan Mustofa belum mencerminkan penerapan asas otonomi daerah di Kota Batam, Kepri umumnya. Komisi II sudah berkoordinasi dengan ketua dewan, kami akan panggil Gubernur Ismeth Abdullah untuk menjelaskan hal ini,” kata Andi Anhar Chalid kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (25/9).

Andi Anhar mengatakan seharusnya Gubernur Ismeth Abdullah memahami tentang latar belakang pembentukan FTZ di BBK, yakni pengembangan investasi ekonomi dengan asas penerapan otonomi daerah. Oleh karena itu, ujarnya, pejabat BPK mesti diberikan kepada pejabat pemerintahan setempat seperti yang dilakukan dengan BPK FTZ Bintan, dan Karimun. Dengan begitu, ujarnya, pelaksanaan FTZ akan mudah diawasi, baik oleh DPRD maupun kepala daerah setempat.

“Jika Kota Batam dijalankan oleh orang pusat, bagaimana koordinasi dan pertanggungjawaban terhadap DPRD maupun Walikota Batam sendiri. Sampai saat ini kami dari DPRD Kepri juga belum mengetahui bagaimana dan siapa-siapa saja yang diusulkan menjadi Ketua BPK FTZ Batam itu. Namun yang jelas, keputusan tetap di tangan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah selaku ketua DK FTZ,” ujarnya.

Untuk pemanggilan Gubernur, lanjut Andi Anhar, pihaknya belum memastikan jadwal yang tetap. Mungkin saja dalam beberapa hari ini maupun setelah Lebaran nanti. “Kita minta agar Gubernur memperbaiki kekeliruan dalam pengangkatan Mustofa itu. Jika BPK FTZ dijalankan oleh orang pusat, siapa yang akan mengawasinya. Dalam hal ini banyak unsur politisnya. Kita tidak ingin Kepri berada di bawah cengkraman orang-orang pusat. Padahal, banyak pejabat dan figur yang berkualitas di Batam dan pantas menjabat sebagai Ketua BPK FTZ itu, seperti Syamsul Bahrum yang sejak awal menguasai tentang FTZ di BBK ini,” terang Andi Anhar.

Lebih jauh Andi Anhar mengungkapkan, saat ini pusat tetap membidik Kota Batam sebagai sumber omset pemerintah pusat. Apalagi omset UWTO akan jatuh tempo 2009 mendatang, uangnya miliaran bahkan mencapai triliunan, karena untuk jangka 30 tahun. “Justru itu, kewenangan pengelolaan FTZ di Batam untuk masa mendatang mesti dipegang oleh pemerintahan setempat. Sehingga potensi-potensi income di Batam bisa menjadi PAD Kota Batam sendiri,” katanya.

Pemko Tidak Masalah

Walikota Batam Ahmad Dahlan yang ditemui di Batam tadi malam enggan berkomentar banyak soal tidak adanya pejabat Pemko Batam yang duduk di BPK FTZ Batam. Dahlan mengaku baru tahu soal itu dari wartawan.

Meski begitu, Dahlan menilai tidak terlalu masalah jika BPK FTZ Batam tanpa melibatkan pejabat Pemko Batam. Ia juga tidak terlalu mempermasalahkan penunjukan Mustofa Widjaja sebagai Ketua BPK FTZ Batam. “Saya belum bisa memberikan komentar, tapi saya rasa tidak ada masalah, karena selama ini Pemko dan OB selalu melakukan koordinasi, kalau untuk pelayanan FTZ nanti kita bisa berkoordinasi. Kita bisa menggunakan fasilitas di one stop service,” ujar Dahlan.

Beberapa waktu lalu, Wakil Walikota Batam Ria Saptarika mengaku pihaknya sudah melakukan rapat dengan Ketua OB Mustofa Widjaja membahas pembentukan BPK FTZ Batam. Ria menilai akan lebih baik jika BPK FTZ Batam melibatkan unsur dari Pemko Batam. “Terakhir kita sudah rapat dengan Pak Mustofa, dan ia ingin kita membahas sebelum BPK ini terbentuk. Tetapi pembentukan BPK ini merupakan penunjukan langsung oleh Gubernur. Bukannya saya bertentangan dengan Gubernur dan jangan diartikan saya menentang keputusan beliau. Tetapi BPK inikan terkait dengan FTZ, dan pemerintah akan mendapatkan pelimpahannya (tanggung jawab-red), akan lebih mulus jika ada perwakilan kita dalam tim,” ujar Ria.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Batam Syamsul Bahrum menilai tidak masalah dengan tidak dilibatkannya pejabat Pemko Batam dalam BPK FTZ Batam. Selain bisa tetap berkoordinasi dengan BPK, kata Syamsul, Pemko Batam sendiri juga masih kekurangan orang karena beban kerja semakin besar. “Yang penting kita sudah sangat sinergis dan saling memperkuat dengan rekan-rekan di OB. Kan tinggal ganti nama toh, orangnya tetap dan fungsinya tidak banyak berbeda. Kita oke oke saja, begitu juga Pak Wali. Kita bisa saling menerima dan memperkuat demi kemajuan Batam,” kata Ketua Tim Percepatan SEZ Kota Batam itu.

Dalam wawancara khusus dengan Sijori Mandiri, Selasa (2/9) lalu, Ismeth Abdullah mengatakan BPK FTZ Batam tidak mesti sama dengan BPK FTZ Bintan dan Karimun. “Ya, tidak mesti sama dengan Bintan dan Karimun yang BPK-nya sudah ditetapkan ketuanya berasal dari Pemkab. Batam kan khusus, makanya nanti dalam struktur BPK-nya ada gabungan OB dan unsur Pemko,” katanya.

Mantan Ketua OB ini menjelaskan, keputusan memasukkan semua karyawan dan unsur pimpinan OB ke dalam BPK Batam diambil dengan pertimbangan untuk mempercepat proses FTZ di Batam, sekaligus menjaga stabilitas di internal OB sendiri.

Kalau ditunggu penataan semua karyawan OB baru dibentuk BPK Batam, menurut Ismeth, itu prosesnya akan memakan waktu yang lama. “Makanya, supaya FTZ Batam bisa jalan cepat, makanya OB langsung melebur ke BPK Batam. Nanti dalam perjalannya, akan kita tata sebaik mungkin,” katanya. (sm/yn/an/yr/ze)

Pimpinan BPK FTZ Batam

Nama Jabatan Jabatan di OB
Mustofa Widjaja Ketua Ketua
Manan Sasmita Wakil Ketua Deputi Operasi
Asroni Harahap Anggota Deputi Wasdal
I Wayan Subawa Anggota Kabiro Perencanaan
M Prijanto Anggota Deputi Adren

8 thoughts on “BPK FTZ Batam Tanpa Pemko Batam

  1. Assalamu’alaikum wr.wb.

    Pak Ria yg saya hormati, ijinkan saya menyampaikan suara sumbang kami warga Legenda Malaka yg tentunya berita ini sudah santer terdengar soal Masjid Al-Kaffah kami yg akan kena gusur pembangunan jalan.
    Coba bapak baca juga surat pembaca di Batam Pos edisi Sabtu,11 Okt 08 yg ditulis jg oleh warga Legenda Malaka.
    Disana berdiri sebuah masjid bernama Al-Kaffah kurang lebih sudah 10 thn, disebelah timur masjid berdiri sebuah TK Islam, disebelah timur TK berdiri sebuah SD.
    Disaat murid di Batam kekurangan bangku sekolah, ini adalah salah satu solusinya, disaat pemko berencana membangun sekolah utk memenuhi jumlah murid yg ada kenapa sekolah dan masjid kami akan digusur.
    Tak luput jg dimasjid ada kegiatan belajar mengaji TPA utk anak-anak kami utk mengbangun akhlak mereka.
    Pak Ria, jika bapak berkenan menengok ke lokasi, sebenarnya rencana pembangunan jalan tersebut masih bisa dicarikan alternatif lain yg lebih bijaksana.
    misalnya, jalan tersebut dibelokkan ke jalan didepan masjid/perumahan kami, jalan tersebut sudah ada dan cukup lebar, jadi kenapa harus buat jalan baru lagi yg harus nabrak masjid kami.
    Saya pribadi bersama warga Legenda Malaka yg lain berharap besar bantuan dari Pak Ria memperjuangkan tetap berdirinya Masjid Al-Kaffah yg kami cintai.
    Sesuai dgn slogan Batam bandar Madani, bagaimana bisa madani jika sebuah masjid harus roboh karena pembangunan jalan, masjid tempat kami beribadah, tempat mendidik anak-anak kami, sekolah tempat anak kami menuntut ilmu.
    Terima kasih sebelumnya atas perhatian bapak.

    Trisno.
    trisno_batam77@yahoo.com

  2. Pak Ria ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan tentang FTZ :
    – kapan pertama kalinya FTZ diberlakukan?
    – Perbedaan dalam pos-pos pendapatan paling signifikan dlm APBD batamsebelum dan sesudah diberlakukannya FTZ apa saja ya?
    – kenapa pemerintah lebih memilih FTZ enclave?

    Terima kasih atas pencerahannya:)
    ———
    Hi Pak, Terimakasih atas kunjungan dan pertanyanna.
    Sebenarnya semenjak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengesahan RUU tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1/2007 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas menjadi Undang-Undang, maka artinya FTZ secara dejure sudah berlaku.

    Walaupun secara faktual perlu menunggu beberepa kesiapan lain seperti terbentuknya DPK dan berikutnya BPK.

    Sedangkan perbedaan Pos Anggaran, sejauh ini belum ada perubahan yg berarti karena kondisi saat ini masih berjalan sebagaimana kondisi semula, cuma menurut Pemprov, sebagaimana yg kami baca dari surat kabar bahwa Otorita Batam saat ini telah menjelma menjadi BPK.

    Enclave?
    Di Batam tidak enclave tapi menyeluruh, kecuali Bintan dan Karimun.

    Demikian semoga bermanfaat.
    Thanks & Wassalam
    Ria

  3. Pak Ria, perkenalkan nama saya riyan. Saya adala seorang mahasiswa di suatu perguruan tinngi di jogja yang sedang menyusun makalah tentang Free Trade Zone di kawasan batam. Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan kepada bapak:
    1. Keuntungan & kerugian FTZ enclave & FTZ menyeluruh?
    2. Pajak-pajak apa saja yang berlaku di kota batam?
    3. Apa-apa saja ekspor non migas kota batam?

    Terimakasih atas kesediaan bapak dalam membaca maupun menjawab pertanyaan saya ini.

    ————
    Hi Mas Riyan,
    Terimakasih atas kunjungan dan pertanyaaa.
    Karena pertanyaan anda perlu data detil maka saya berikan saja web address dan email Asisten EkBang kami:
    web:http://www.syamsulbahrum.web.id/
    email:bahrum@gmail.com

    Demikaian semoga bermanfaat.
    Wassalam
    Ria

  4. Saya sangat setuju dengan keputusan Bapak Gubernur Kepri Ismeth Abdullah.
    ——
    Hi, IrWinTerimakasih atas commnent nya.
    Thanks & Wassalam
    Ria

  5. Bapak Ria yang saya Hormati. saya adalah mahasiswa asal batam yang saat ini sedang kuliah di universitas gadjah mada. dan saat kebetulan saya sedang membahas study mengenai SEZ yang ada di Batam. Saya ingin meminta bantuan kepada bapak mengenai beberapa hal yang saya sendiri masih bingung akan data dan bahannya.

    1. setelah FTZ batam beralih menuju ke SEZ, namun sejak kapankah sebenarnya hal itu dibentuk dan diberlakukan.
    2. selama ini hal – hal yang berusrusan dengan unsur pembangunan selalu melibatkan pihak otorita batam hingga penetapan KEK sendiri yang saya ingin tanyakan. selama ini apa saja kah yang telah dilakukan oleh pemko batam terhadap SEZ dan apakah ada dinamika yang terjadi dalam pembentukan sez itu sendiri karena menyangkut otonomi yang diberikan ke pada batam sendiri.

    sebelumnya saya mohon maav dan terimakasih atas perhatian bapak.
    ———
    Hi Fiko, Teriamkasih atas kunjungan dan pertanyaannya.
    Article berkenaan dengan FTZ dan SEZ sebenarnya sebenarnya banyak dan mudah didapat di internet dengan Keyword FTZ/SEZ, sedangakan.

    Sedangkan kalau anda mudah datang ke Batam, leteratur tercetaknya bisa anda baca di Kantor Pemko Batam dan anda juga dapat saya pertemukan dengan tim yg ada.

    Sedangkan Dinamika, abik melalui Blog ini ataupun surat Kabar Online di Batam (harian Batampos, Tribun Batam, Sijorimandiri dll) dapat anda gunakan untuk mencarinya melalui Keyword FTZ,

    Thanks & Wassalam
    Ria

  6. SAYA cm mau tanya apakah benar CPNS-CPNS yang masuk penerimaan kemarin lalu adalah mayoritas titipan bapak RIA SAPTARIKA semua……..
    ———
    Hebat benar Ria Saptarika menjadi supermen 🙂
    Tidak benar itu!
    Thanks & Wassalam
    Ria

  7. saya mau tanya pak Ria, yang dimaksud dengan transparansi seleksi cpns itu bagaimana???
    ———
    Hi Kvk
    Mhn maaf kami kurang jelas dengan pertanyaan anda!

  8. pak ria? kapan penerimaan cpns untuk tahun 2009
    ———-
    Biasanya Oktober Mas Erwin.
    Wassalam

Leave a reply to Sutrisno Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.