Dinilai Tak Jujur, Dewan Serang Pemko

Kamis, 11 September 2008

Pada Paripura APBD Perubahan

BATAM (BP) – Dalam sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD 2008 kemarin, Pemko Batam mendapat serangan. Serangan ini dilancarkan langsung oleh anggota Dewan yang menilai kinerja Pemko Batam cacat dalam banyak program.
Pemko Batam bahkan dicurigai tidak jujur menjelaskan duduk permasalahan sebenarnya, misalnya terkait masalah kerja sama investasi sampah yang selama ini disalahartikan dengan swastanisasi sampah.
“Pemko harus jujur bilang (apa yang menjadi kendala). Pemimpin harus berani minta maaf kepada masyarakat dan bicara yang sebenarnya,” kata Onward.
Sebagai mitra Pemko, Dewan tidak diberitahu secara persis apa masalah yang membuat kerja sama investasi ini mandeg. Misalnya, kata Onward, Pemko tidak memberi tahu rencana mengubah retribusi sampah menjadi tarif. Ia juga beranggapan ini sebagai indikasi masalah hukum yang tidak diselesaikan. “Kami setuju sampai Desember, tapi apa betul bisa selesai,” katanya.
Ia menilai selama ini Dewan sudah salah menganggarkan untuk pos ini. Pasalnya, seperti dikatakan anggota Fraksi Golkar Robert Siahaan, Pemko berkali-kali meminta tambahan anggaran, namun hingga kini, kerja sama investasi ini masih belum berjalan. Akibatnya, masyarakat menjadi apatis kepada Pemerintah.
“Sebetulnya ini gimana, 2009 jalan nggak. Kalau nggak jalan kita anggarkan lagi untuk satu tahun penuh. Jangan 3 bulan atau 6 bulan seperti sekarang,” katanya dengan nada sedikit tinggi.
Jika permintaan tambahan anggaran diminta beberapa kali, tidak begitu halnya dengan laporan perkembangan masalah. Jika tidak diminta, katanya, Pemko tidak memberi laporan perkembangan situasi dan pengelolaan sampah. “Sebagai mitra Bapak, saya malu,” katanya menutup serangannya kepada Pemko Batam yang kemarin diwakili Wakil Wali Kota Batam Ria Saptarika.
Begitu pula yang disampaikan Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Tharmani. Pemko mestinya tidak memberi harapan dengan hanya meminta anggaran untuk 6 bulan atau 3 bulan, seolah-olah saat itu kerjasama rampung dibahas. “Kita khawatir nanti kadisnya (Kadis DKP Azwan) kewalahan karena ditekan panggar. Kalau tidak sanggup, bilang, kita beri anggaran dan kerja dinas jadi ringan,” cecarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) optimis bulan tak sampai akhir bulan, MoU kerjasama sudah diteken. Wakil Wali Kota Batam Ria Saptarika menyebut, dalam pembahasan anggaran, Pemko berkonsultasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“BPK dilibatkan sebagai konsultan dan mengaudit sesuai keadaan di lapangan,” kata Ria yakin cara yang ditempuh Pemko sudah sesuai aturan yang berlaku.
Selain masalah sampah yang tahun ini dianggarkan sebesar Rp17 miliar, Dewan juga menyorot proyek multi years seperti penerangan jalan umum (PJU) yang ternyata kontraknya belum ditandatangani. “Kenapa didengungkan selesai 2008 padahal kenyataanya Batam masih gelap,” serang Onward pula.
Masih bernada memojokkan Pemko Batam, anggota Fraksi Amanat Nasional Setyasih Priherlina menyampaikan pandangan fraksinya secara global. Ia mengatakan, Ranperda tentang perubahan APBD 2008 tidak jauh berbeda dengan APBD murni 2008. Harusnya, katanya, Pemko membuat gebrakan untuk mengakomodir kepentingan masyarakat, bukan rutinitas belanja seperti dalam APBD murni. Dalam waktu singkat, belanja publik bisa dikejar, tapi Pemko tidak melakukan itu. Padahal, dari sisi pendapatan, Pemko Batam berhasil meningkatkan masukan sekitar Rp22 miliar.
Selain dua masalah itu, Dewan juga menyinggung anggaran jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) yang masih belum mencukupi. Juga potensi-potensi masukan yang masih belum optimal, seperti pajak dari reklamasi pantai yang hingga kini belum diambil Pemko kepada OB. Hal ini, dinilai sebagai lambatnya kerja Pemko yang tak mau jemput bola dnegan meminta langsung hak yang sudah diatur dalam MoU.
Potensi lain yang dikesalnya Dewan adalah pengakuan Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota yang tidak bisa meprediksi masukan dari jasa kepelabuhanan. Lagi-lagi, alasannya tidak ada laporan dari OB. Pemko dianggap terlalu meninggikan posisinya sebagai pemerintah daerah karena enggan turun dan mencari tahu sendiri di lapangan atau ke instansi terkait.

Dijadwalkan, Pemko Batam akan memberi tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan ini dalam sidang paripurna Senin (15/9) mendatang. (ary)

2 thoughts on “Dinilai Tak Jujur, Dewan Serang Pemko

  1. Bagaimana dengan kinerja Suryo Respationo Pak Ria?
    ———-
    Pak Mayjen TNI Harsono yang saya hormati,
    Dengan tidak mengurangi rasa hormat, mohon maaf menurut saya kami tidak memiliki kafasitas untuk menilainya, malah kami yg semestinya dinilai anggota legislatif… kecuali Rayat, karena kedaulatan terletak di tangan Rakyat.

    Mohon maaf for Inconvenience 🙂
    Thanks & Wassalam
    Ria

  2. Oleh karenanya jangan saling menyerang.
    ————
    Satu Guru Satu Ilmu jangan saling mengganggu! 🙂 🙂

    Terimkasih atas perhatiannya Pak Mayjen TNI Harsono
    Thanks & Wassalam
    Ria

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.