Sabtu, 21 Pebruari 2009
Permohonan Peninjauan Pelni di Pelabuhan Beton
Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengaku belum mendapat respon dari Gubernur perihal surat permohonan peninjauan keberadaan Pelni di Pelabuhan Beton Sekupang. Padahal, surat itu sudah dilayangkan saat terjadi kerusuhan akhir tahun lalu.
Selama ini, Pemko masih menunggu dan masih tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya, pemindahan lintas daerah bukan lagi kewenangan pemko, melainkan pemerintah pusat melalui permohonan yang diajukan gubernur. Pemko, kata Wakil Wali Kota Batam Ria Saptarika juga tidak mungkin menyurati Dirjen langsung. Continue reading “Belum Direspon Gubernur”