Kita Dua Kali Kecolongan

Written by anto
Sabtu, 21 Pebruari 2009
Masuknya Limbah Ferro Sand
Importir Mangkir Hearing

BATAM, TRIBUN-Masuknya 3.800 ton limbah ferro sand dari Korea ke Batam terus menuai sorotan. Importir dalam memasukkan barang tidak menyebutkan limbah namun berupa scrap kuningan dan tembaga.

Hal tersebut terungkap saat hearing antara Komisi I DPRD Batam, Bapedalda Batam, Bea Cukai, dan kepolisian di DPRD Batam, Jumat (20/2). Namun pihak PT Jace Octavia Mandiri tidak datang.

“Laporannya berupa scrap tembaga dan kuningan. Tapi praktiknya yang masuk ke Batam berupa limbah. Kita sudah dua kali kecolongan. Dulu limbah PT APEL sebanyak 1.500 ton. Saya mendengar sukses fee-nya sampai Rp 25 miliar. Sekarang limbahnya sebanyak 3.800 ton. Saya menduga sudah ada yang mendapat sukses fee, tapi belum terungkap,” kata Ketua Komisi I DPRD Batam Ruslan Kasbulatov.

Pengangkutan limbah menggunakan kapal Xing Guang 7 dari Korea Selatan. Keberadaan limbah saat ini ditumpuk di belakang kantor Camat Sagulung.

UU Nomor 23 tahun 1997 menyatakan larangan menimpor limbah mengandung bahan berbahaya dan beracun.

Komisaris Utama PT Jace Oktavia Mandiri Andi Bachtiar yang dihubungi belum bisa berkomentar banyak. Andi mengaku sedang berada di Jakarta mengikuti rapat.”Maaf, saya lagi rapat. Nanti kalau saya sudah di Batam kita bertemu dan berbicara,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Andi membantah ferro sand merupakan limbah B3. Ferro sand itu adalah salah satu produk LS-Nikko yang diimpor. “Itu bukan limbah tapi salah satu produk yang akan saya gunakan di pergalangan kapal. Saya sebagai ketua asosiasi pergalangan kapal, ya harus tahu yang mana limbah atau bukan. Kalau limbah ya saya tidak berani membawanya ke Batam,” ujarnya.

Bapedalda Batam hingga kini masih menunggu hasil pengujian laboratorium di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Hasil inilah nantinya yang akan menjadi dasar penanganan kasus tersebut.

Dalam hearing tersebut, petugas bea dan cukai mengatakan, PT Jace Octavia Mandiri memiliki dokumen lengkap termasuk hasil dari Sucofindo yang menyebut barang tersebut bukan limbah B3.

Wakil Ketua Komisi I Supandi Arim mengatakan pembuangan limbah ini harus segera ditindak lanjuti karena sangat berbahaya. “Kita melihat limbah ini tidak ada yang bertanggungjawab. Padahal sudah ada warga yang gatal-gatal tetap tidak ada pejabat yang peduli,” kata Supandi.

“Saya melihat Indonesia ini benar-benar dilecehkan negara luar. Sudah dua kali limbah masuk ke Batam dan seolah-olah semua lempar tanggungjawab. Kita dilecehkan luar karena pejabat kita tidak bisa tegas,” kata Supandi.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Batam Dendi Purnomo usai mengikuti hearing terlihat gelisah. “Saya beritikad baik menghadiri hearing malah saya dicerca berbagai pertanyaan yang menyudutkan,” katanya.
Wakil Wali Kota Batam, Ria Saptarika mengatakan masih menunggu hasil laboratorium dari KLH. Apabila benar-benar limbah B3 akan segera direekspor.(hat/bur)

One thought on “Kita Dua Kali Kecolongan

  1. Ferro sand untuk galangan kapal?

    baru dengar saya. Setau saya pak, Ferro sand hanya dibutuhkan dalam jumlah kecil dalam industri manufacture baja seperti galangan kapal dan offshore platform fabrication. Gunanya sebagai bahan NDT (Non Destructive Test) yaitu proses pengecekan kerusakan besi/baja karena karat.

    Jumlah sampau 3 ribu ton itu terlalu mengada-ada kalau dibilang untuk NDT. Proses saja pak! Masa’ daerahnya mau dijadikan tempat dumping limbah B3?….

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.